kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah berikan bantuan Rp 500 juta bagi banjir bandang Wonosobo


Rabu, 21 Desember 2011 / 14:36 WIB
Pemerintah berikan bantuan Rp 500 juta bagi banjir bandang Wonosobo
ILUSTRASI. Logo PLN


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menyiapkan dana tanggap darurat sebesar Rp 500 juta untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Tieng, Kecamatan Kejejer, Wonosobo, Jawa Tengah. Pemerintah juga menyediakan bantuan lainnya berupa tenda dan kebutuhan logistik lainnya.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan, dana Rp 500 juta itu tidak serta merta diserahkan ke korban bencana. "Harus melalui tahap verifikasi dan assesment dulu," katanya, Rabu (21/12).

Bagi korban yang kehilangan rumah, pemerintah akan memberikan bantuan maksimal sebesar Rp 30 juta. Sedangkan yang meninggal akan memperoleh santunan dari Kementerian Sosial sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta,

Pemerintah mencatat, suda ada 10 orang meninggal dan dua orang hilang akibat bencana korban banjir bandang dan tanah longsor. Sebanyak 627 warga mengungsi akibat musibah ini. Lima warga mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan. Lima warga luka ringan.

Sebanyak 13 rumah hanyut dan tujuh diantaranya rusak berat. Warga yang rumahnya rusak, mengungsi di balai desa setempat.

Menyangkut antisipasi bencana banjir dan longsor, Agung menuturkan pihaknya telah melakukan inspeksi ke sejumlah daerah di Indonesia. "Berdasarkan hasil inspeksi, mereka siap dan sudah siaga tanggap darurat dengan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×