kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah beri bantuan guru dan tenaga pendidikan non PNS, IGI beri apresiasi


Senin, 16 November 2020 / 19:36 WIB
Pemerintah beri bantuan guru dan tenaga pendidikan non PNS, IGI beri apresiasi
ILUSTRASI. Ikatan Guru Indonesia (IGI) memberi apresiasi terhadap langkah pemerintah memberi bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non PNS.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan dana Rp 3,6 triliun untuk bantuan subsidi upah (BSU) bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah dan perguruan tinggi baik negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait pemberian BSU bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.

Menurut Ramli, hingga saat ini kondisi kawan-kawan guru non PNS masih timpang. Masih ada guru non PNS yang hanya mendapatkan gaji Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per bulan. Selain gaji yang kecil, bahkan ada guru non PNS menerima gaji tiga bulan hingga enam bulan sekali.

Baca Juga: Belum dapat bantuan kuota dari Kemendikbud? Ini kata Nadiem Makarim

"Kami dari Ikatan Guru Indonesia sangat berterima kasih kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan karena telah berupaya untuk membantu kesejahteraan kawan guru non PNS. Kawan guru non PNS di Indonesia ini masih timpang ada yang sudah baik kondisinya dan ada yang masih sangat jauh dari baik," jelas Ramli kepada Kontan.co.id pada Senin (16/11).

Dengan BSU Kemendikbud tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan langsung bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.

Selain itu, skema penyaluran BSU Kemendikbud yang dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima juga diapresiasi IGI. Ramli menambahkan, skema penyaluran tersebut dapat menghindarkan dari penyelewengan dari oknum tertentu hingga potensi ketertundaan penyaluran.

"Bantuan itu juga diharapkan bisa dirasakan langsung oleh guru-guru non PNS ini bersama keluarga mereka. Kemudian di masa depan kami berharap agar guru guru non PNS mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, terutama pada sisi kualitas dan kesejahteraan mereka dan yang paling utama adalah status mereka," ungkap Ramli.

Selanjutnya: Guru honorer dan tenaga pendidik non PNS akan dapat Rp 1,8 juta, apa syaratnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×