Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya menghitung dampak lanjutan dari virus korona (COVID-19). Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat terbatas tentang kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2021 termasuk rencana kerja pemerintah tahun 2021.
Jokowi meminta agar mengantisipasi pengaruh tekanan COVID-19 yang ada saat ini pada tahun 2021 mendatang. "Langkah mitigasi yang kita kerjakan di 2020 harus diperkuat lagi untuk di 2021," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (9/3).
Baca Juga: Moody's: Penurunan harga minyak akan berdampak pada 3 bank terbesar Singapura
Rancangan kebijakan tersebut didorong untuk mampu memperkuat ekonomi global. Kebijakan itu juga harus mampu bertahan dari gejolak ekonomi global. Tahun 2020 ini, COVID-19 menjadi tekanan yang besar bagi ekonomi Indonesia. Guna menjaga pertumbuhan ekonomi, sejumlah insentif pun disiapkan.
Sebelumnya, pemerintah berencana menggelontorkan insentif hingga Rp 10 triliun untuk menggenjot pariwisata. Selain itu, pemerintah pun masih menghitung insentif untuk menggairahkan sektor ekonomi riil.
Baca Juga: WNI ketiga positif corona di Singapura tidak tertular di Indonesia