kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Berharap Subsidi Kendaraan Listrik Bisa Tingkatkan Produksi Dalam Negeri


Minggu, 29 Januari 2023 / 13:15 WIB
Pemerintah Berharap Subsidi Kendaraan Listrik Bisa Tingkatkan Produksi Dalam Negeri
ILUSTRASI. BKF berharap pemberian subsidi kendaraan listrik nantinya akan berbuah manis bagi transformasi industri di Tanah Air.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan berharap pemberian subsidi kendaraan listrik nantinya akan berbuah manis bagi transformasi industri di Tanah Air.

Kebapa BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, dengan adanya subsidi kendaraan listrik yang kemudian diharapkan bisa mendongkrak pembelian mobil listrik, akan berdampak juga pada meningkatnya produksi dalam negeri.  

Hal ini karena, skema pemberian subsidi tersebut rencananya hanya akan diberikan bagi kendaraan listrik yang memang di produksi dalam negeri.

“(Subsidi kendaraan listrik) ini akan mendukung produksi dalam negeri. Ini yang kita harapkan bukan hanya insentif yang sifatnya jangka pendek tetapi yang bisa menaikan produktivitas. Sehingga industri yang baru ini kita harapkan bisa berkembang dari hulu ke hilir,” tutur Febrio kepada awak media, di Cikarang Dry Port, Jumat (27/1).

Baca Juga: Menkeu Menjamin Insentif Pajak untuk DHE Bakal Untungkan Eksportir

Sayangnya Febrio belum bisa menjelaskan secara detail terkait besaran subsidi yang akan diberikan baik itu untuk motor maupun mobil listrik. Menurutnya saat ini pemerintah masih dalam proses finalisasi terkait subsidi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pengumuman subsidi untuk pembelian kendaraan listrik akan diumumkan pekan depan di awal Februari 2023.

“Iya (pengumuman pekan depan) mudah-mudahan tidak ada hambatan lagi. Nanti kita dengarkan, kita minta supaya detail. Mudah-mudahan minggu depan Februari awal,” jelasnya saat ditemui di acara Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1).

Luhut membocorkan, insentif yang akan diberikan untuk membeli motor listrik baru sebesar Rp 7 juta. Namun insentif untuk konversi motor listrik masih belum dapat disampaikan. 

Baca Juga: Pemerintah akan Kurangi Insentif Perpajakan Seiring Pulihnya Kegiatan Usaha di 2023

“Motor konversi ada angkanya, nanti diberitahu,” ujarnya.

Perihal skema pemberian insentif, Luhut belum bisa memberikan perinciannya dan dia minta untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×