Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Di sisi lain, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani berharap pemerintah dapat mengkaji ulang insentif tersebut dan menambah kriteria calon penerimannya.
“Seharusnya kajiannya diperluas jangan hanya dilimitasi ke lima sektor. Harus diskala prioritaskan yang terdampak, luar itu banyak industri makanan dan minuman juga terdampak,” ujar Rosan kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4).
Baca Juga: Anggaran insentif diperluas, Kadin desak PPh Badan ditunda 100%
Informasi saja, Kemenkeu Bakal merevisi penerimaan PPN. Hal tersebut tertuang ddalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Proyeksi Kemenkeu total penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun ini dipatok Rp 514,5 triliun, melandai 22,5% dari prediksi pemerintah sebelumnya sebanyak Rp 664,3 triliun.
Adapun total PPN tersebut terdiri dari PPN Dalam Negeri (PPN DN), PPN Impor, dan PPN Lainnya. Di mana PPN DN diproyeksikan turun 19,1% dari Rp 426,24 jadi Rp 344,5 triliun di akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News