Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Dimas Andi, Muhammad Julian, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Setuju dengan pembatasan, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyatakan, pemerintah harus mencantumkan secara jelas larangan penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan mewah dan kendaraan dinas. "Bila tidak, kuota BBM bersubsidi akan jebol, merugikan keuangan pemerintah dan semakin menguras anggaran negara," terang dia.
Apalagi, kata Mulyanto, mengacu data yang disampaikan Pertamina, ada peningkatan volume Pertalite sebesar 14% setelah kenaikan harga Pertamax per 1 April 2022. Saat yang sama, volume penjualan Pertamax menurun 26%. Hal ini diduga karena terjadi migrasi pelanggan Pertamax ke Pertalite.
Baca Juga: Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Pakai MyPertamina, Ini Alasannya
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro sepakat Pertalite dan Solar subsidi tak boleh dinikmati orang kaya. Namun dia menilai, opsi pembatasan kriteria pembeli Pertalite di lapangan kurang efektif dan rawan bocor, sehingga harus dikaji ulang. Sulit membedakan antara konsumen kurang mampu yang berhak membeli BBM bersubsidi dan pembeli kaya. Apalagi, opsi ini membutuhkan biaya ekstra dalam penerapannya.
Saran Komaidi, pengendalian penyaluran Pertalite dan Solar subsidi sebaiknya skema subsidi langsung, yakni penyaluran diberikan langsung kepada target penerima, bukan kepada barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News