kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah beberkan 5 langkah cegah penularan Covid-19 di ruang AC


Rabu, 15 Juli 2020 / 04:08 WIB
Pemerintah beberkan 5 langkah cegah penularan Covid-19 di ruang AC


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjelaskan cara atau sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di ruangan tertutup atau ber-AC. Menurut Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, ada lima cara mengantisipasi perederan udara di ruang tertutup ber-ac.

"Langkah pertama, memastikan ruang kerja atau tempat berakitivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan cukup mendapat sinar matahari," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020). Oleh karenanya, ventilasi ruangan harus benar-benar diperhatikan. 

Kedua, pastikan untuk menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang. Ketiga, selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum, termasuk di ruangan kantor. "Ingat, ganti masker setiap empat jam sekali atau apabila basah atau lembab. Ini penting sekali diperhatikan agar terhindar dari infeksi kuman yang menempel pada masker," ujar Reisa. 

Langkah selanjutnya, hindari memegang permukaan benda yang kotor dan digunakan bersama dengan orang lain. Bila terlanjur memegang permukaan benda tersebur, wajib untuk segera mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer. 

Reisa mengingatkan supaya tak ada yang menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang kotor atau terkontaminasi. "Ingat, mata pun memilki saluran langsung menuju saluran pernapasan. Artinya mata bisa menjadi jalur masuknya virus Covid-19," ucap Reisa. 

Langkah terakhir, rajin membersihkan permukaan-permukaan benda yang ada di sekitar ruangan dengan cairan disinfektan. 

Reisa menyebut, WHO mendefiniskan penularan virus corona melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama. Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aeorosol. Droplet merupakan buliran dengan ukuran partikel lebih dari 5 mikrometer. 

Sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi yakni kurang dari 5 mikrometer. Aerosol adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara. "Dan airborne adalah penularan via aerosol dalam jarak jauh," jelas Reisa.

Langkah-langkah ini disampaikan pemerintah mengingat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengungkap bahwa virus corona dapat menular melalui penyebaran aerosol yang melayang di udara. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Jelaskan 5 Langkah Cegah Penularan Covid-19 di Ruang Ber-AC"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×