kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Pemerintah Bebaskan PPN Donasi Pakaian untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra


Senin, 15 Desember 2025 / 18:08 WIB
Pemerintah Bebaskan PPN Donasi Pakaian untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak (KONTAN/Cheppy A. Muchlis) Pemerintah akan bebaskan pengenaan pajak dan beri izin perusahaan garmen tekstil lokal yang mendonasikan pakaian untuk korban bencana Sumatera.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan membebaskan pengenaan pajak dan memberi izin bagi perusahaan garmen tekstil dalam negeri yang mendonasikan produk pakaian untuk korban bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan memberikan perizinan atas barang donasi tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, sejumlah perusahaan garmen besar yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) siap membantu korban bencana, dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki stok produk pakaian yang merupakan barang reject ekspor karena tidak memenuhi standar tertentu.

Baca Juga: Kapolri Kerahkan 10.999 Personel Polri Tangani Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Dari dua perusahaan yang menghubungi kami, sudah ada yang menyiapkan 100.000 pcs yang kedua 25.000 pcs. Tapi untuk keluar, harus mendapatkan izin dari dua instansi. yaitu dari BeaCukai dan Kementerian Perdaganan,” ujar Tito dalam rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025). 

Namun, penyaluran bantuan tersebut terkendala perizinan karena harus mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan. 

Padahal, Mendagri menegaskan bahwa dalam undang-undang telah diatur pengecualian penggunaan barang untuk kepentingan penanggulangan bencana, asalkan ada surat permintaan resmi dari instansi pemerintah.

"Kami sudah mengeluarkan surat resmi, kami mohon dukungan dari bapak menteri keuangan dan bapak menteri perdagangan, agar ini bisa dikirimkan secepatnya yang 125.000 pcs ini," ungkap Tito.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan pembebasan pajak atas donasi pakaian tersebut. Ia meminta agar PPN dibebaskan, dengan catatan penyaluran bantuan harus diawasi secara ketat.

“Saya kira bagus ini, (agar) Menkeu dibebaskan PPN tapi juga diwaspadai harus diserahkan ke instansi, berarti ke kemendagri. Ke kemendagri yang bertanggung jawab dan harus diserahkan ke lokasi bencana,” ujar Prabowo.

Sementara itu Tito memastikan, pihaknya di Kemendagri siap bertanggung jawab penuh atas penyaluran bantuan tersebut dan memastikan seluruh donasi pakaian akan langsung diserahkan kepada korban banjir dan longsor di daerah terdampak.

Baca Juga: Prabowo Restui Lahan Konsesi Hutan Untuk Bangun Rumah Paska Bencana

Selanjutnya: Peluang IHSG Naik Dalam Santa Claus Rally Masih Terbuka, Cek Rekomendasi Sahamnya

Menarik Dibaca: Penjualan Tiket Kereta untuk Nataru Capai 1,44 Juta, 41% dari Kapasitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×