Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Agama berencana membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) yang akan mengelola dana umat Islam yang potensial mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Dana ini berasal dari berbagai ibadah umat, seperti kurban, akikah, hingga fidiah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, jika seluruh sumber daya keuangan umat dikelola secara profesional, potensi dana ini bisa mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun secara konservatif.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahun,” ujar Menag, dikutip Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Kejar Target Investasi Rp 70 Triliun per Tahun, Kemenparekraf: Tidak Mudah
LPDU akan melibatkan berbagai lembaga terkait, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta instansi lainnya.
Lembaga ini direncanakan beroperasi di Jakarta pada tahun depan, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan memanfaatkan potensi dana umat secara produktif.
Menag Nasaruddin menjelaskan, selama ini potensi dana umat di Indonesia sangat besar, namun belum termanfaatkan secara optimal dan terintegrasi.
Salah satu contohnya adalah dana dari ibadah kurban yang saja diperkirakan bisa mencapai Rp 72 triliun per tahun.
Selain itu, dana sosial keagamaan lain seperti fidiah bagi yang tidak mampu berpuasa juga menyimpan potensi besar. “Berdasarkan data, sekitar 7 persen dari total penduduk Indonesia berusia di atas 80 tahun.
Baca Juga: Royalti Musik Indonesia Baru Rp 200 Miliar, Padahal Bisa Rp 3 Triliun per Tahun
Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidiah, potensinya dapat mencapai Rp 2 triliun per tahun. Ini baru dari fidiah,” jelas Menag.
Nasaruddin menambahkan, potensi dana umat akan semakin besar jika dikombinasikan dengan sumber keuangan keagamaan lainnya, seperti kafarat, akikah, luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infak.
Pemerintah menilai, pengelolaan dana umat secara profesional dan terintegrasi dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi umat di Indonesia.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/31/17201801/menag-sebut-sumber-potensi-dana-umat-rp-1000-t-kurban-hingga-akikah.
Selanjutnya: Aset Bank Woori Saudara (BWS) Capai Rp 59,6 Triliun pada September 2025
Menarik Dibaca: Tips buat Mahasiswa Menyiapkan Diri Menjadi Talenta Berwawasan Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


/2025/01/28/1755084462.jpg) 
  
  
  
  
  
  
 











