kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah anggarkan bantuan pembiayaan perumahan subsidi Rp 28 triliun di 2022


Minggu, 22 Agustus 2021 / 04:45 WIB
Pemerintah anggarkan bantuan pembiayaan perumahan subsidi Rp 28 triliun di 2022


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan pembiayaan perumahan subsidi sebesar Rp 28 triliun pada tahun depan. Jumlah itu meningkat dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 19 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas terutama bagi perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan dari pemerintah. 

Maka itu, Basuki menyampaikan harapan agar para pelaku sektor perumahan dapat meningkatkan komitmen dalam pelaksanaan tugasnya. Hal tersebut disampaikan Basuki dalam sambutannya pada acara Pembukaan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Virtual Expo 2021 yang diselenggarakan pada Jumat (20/8).

Basuki menyampaikan beberapa pesan mengenai hal-hal yang harus menjadi fokus pada pelaksanaan tugas di sektor perumahan.

Pertama, penyediaan rumah yang terjangkau bagi masyarakat. Kementerian PUPR sebagai pemegang kebijakan di sektor perumahan telah menyediakan fasilitas bantuan pembiayaan perumahan diantaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Baca Juga: Kado HUT RI Ke-76, PUPR siap resmikan 4 bendungan dan 1 bendung

Pemerintah bahkan telah memberikan tambahan kuota KPR subsidi dengan skema FLPP kepada Bank BTN sebanyak 18.500 unit pada kuartal III 2021 karena tingginya permintaan terhadap pembiayaan rumah subsidi.

“Bantuan pembiayaan telah dialokasikan banyak, tidak kurang dari Rp 19 triliun. Bahkan nanti di tahun 2022 ditambah menjadi sekitar Rp 28 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat Indonesia,” kata Basuki, Jumat (20/8).

Kedua, penyediaan rumah yang berkualitas. Mutu bangunan rumah tidak dapat ditawar dan harus menjadi prioritas terutama rumah-rumah bersubsidi karena didalamnya terdapat anggaran APBN yang harus dipertanggungjawabkan.

Untuk menjaga kualitas bangunan rumah, Kementerian PUPR akan terus memperkuat sisi penawaran dan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat untuk memantau kualitas bangunan rumah bersubsidi.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas terutama bagi perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan dari Pemerintah. Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya, dan pengembang tentunya juga harus memenuhi kewajibannya.” jelas Basuki.

Ketiga, insentif bagi industri properti. Pada masa pandemi ini, Pemerintah telah menerbitkan kebijakan relaksasi dengan memperpanjang jangka waktu pemberian insentif PPN yang ditanggung oleh Pemerintah untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun (sarusun) bagi rumah komersil.

Pada kuartal kedua sektor properti diyakini bisa tetap tumbuh dengan adanya insentif dan diharapkan penjualan rumah juga bisa terus meningkat. Untuk itu, Basuki meminta kepada para stakeholder di bidang perumahan tetap optimis dan terus berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan berbagai peluang yang ada.

"Melalui penyelenggaraan pameran perumahan virtual ini, saya berharap hal-hal yang saya sebutkan tadi dapat disukseskan dengan baik kepada publik,” tutur Basuki.

Selanjutnya: Realisasi belanja infrastruktur Kementerian PUPR capai Rp 66,49 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×