kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah ambil alih lahan milik DL Sitorus


Senin, 01 Juni 2015 / 05:50 WIB
Pemerintah ambil alih lahan milik DL Sitorus
ILUSTRASI. Kapan Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba S4 Hashira Training Arc Tayang? Ini Infonya


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah tidak akan mengabaikan ribuan pekerja di kebun Kelapa Sawit seluas sekitar 47 ribu hektar yang sebelumnya dikuasai Darianus Lunguk (DL) Sitorus. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, memastikan para pekerja tidak akan kehilangan pekerjaannya, walaupun pemerintah mengambil alih lahan tersebut.

Kepada wartawan usai menghadiri diskusi di Bakkoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (31/5/2015), Siti mengatakan, pemerintah selain mengambil alih lahan juga mengambil alih perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

Ia memastikan hanya manajemen perusahaan yang berubah. Sementara ribuan pekerjanya tetap.

"Langsung dikelola dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang relevan. Ambil alih majamen swasta ke negara, tukar direksi," kata Siti.

Namun, hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Menurut Siti, perlu waktu bagi negara untuk mengambil alih lahan dan perusahaan bekas milik DL Sitorus itu.

Selain itu, masyarakat sekitar dan pekerja juga perlu disiapkan, sebelum pemerintah mengambil alih. "Kita perlukan kesiapan masyarakat, hadir dulu negara di sana, stop swasta, kita mengambil tidak menggunakan pemaksaan," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DL Sitorus yang sempat menguasai lahan itu akhirnya dipidana karena menyerobot tanah negara.

Mahkamah Agung (MA) RI melalui putusannya nomor 2642/K/PID/2006 tanggal 16 Juni 2006, memutus DL.Sitorus bersalah, dengan hukuman 8 tahun penjara.

MA juga memerintahkan Jaksa eksekutor bahwa barang bukti berupa perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu hektar di Padang Lawas, Summatera Utara, beserta seluruh bangunan yang ada di atasnya dirampas untuk negara.

Namun hingga kini setelah sekitar 8 tahun berlalu, lahan tersebut belum juga diambil alih pengelolaannya. Padahal omzet kebun tersebut mencapai triliunan rupiah. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×