kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

KAJS ancam rumah sakit yang tolak pasien miskin


Kamis, 26 Desember 2013 / 14:01 WIB
KAJS ancam rumah sakit yang tolak pasien miskin
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung memilih pakaian yang dijual di Mal Ramayana, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (16/5/2020). Ramayana (RALS) Optimistis Dapat Bukukan Laba Hingga Rp 400 Miliar.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengancam akan menduduki rumah sakit yang menolak pasien miskin, sehubungan dengan pelaksanaan Sitem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diterapkan per 1 Januari 2014.

"Kalau ada kawan kita yang miskin ditolak rumah sakit, kita akan gerebek rumah sakit itu, karena ini perintah konstitusi," kata Said Iqbal, Ketua KAJS, Kamis (26/12/2013).

Berdasarkan UU No.40/2004 tentang SJSN, terhitung mulai 1 Januari 2014 seluruh rakyat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan, di mana iuran dibayar oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Said, KAJS bakal membuka posko-posko pengaduan, jika ada rumah sakit yang menolak rakyat miskin dan tidak mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan. Posko akan dibuka oleh 58 elemen KAJS, namun utamanya akan dibuka di kantor cabang serikat buruh, seperti KSPI, FSPMI, TSK, SPSI, dan lainnya.

"Kami juga undang BEM SI (Seluruh Indonesia) dan BEM seluruh universitas di Jakarta, untuk ikut serta. Ini perlawanan rakyat. Kalau ada yang menolak rakyat miskin berobat, bukan Gedung DPR, tapi Rumah Sakitnya yang kita duduki," kata Said.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Indra. Ia mengatakan, setelah beroperasinya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, tentu masih ada letupan-letupan, lantaran belum beresnya transisi jaminan kesehatan.

"Mudah-mudahan tidak lagi ada rakyat miskin yang kembali tidak mendapat pelayanan kesehatan. Tidak boleh lagi ada, rakyat miskin dilarang sakit," pungkasnya. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×