kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 182,31 Triliun Tahun Ini


Selasa, 22 Februari 2022 / 18:43 WIB
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 182,31 Triliun Tahun Ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mengalokasikan pembiayaan investasi senilai Rp 182,31 triliun di tahun 2022.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan investasi senilai Rp 182,31 triliun di tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembiayaan investasi itu bertujuan agar program-program prioritas nasional bisa berjalan.

“Kita berharap tahun 2022 program-program prioritas nasional betul-betul bisa berjalan dan BUMN bisa melakukan konsolidasi sehingga kondisi neraca keuangan mereka kembali sehat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar secara virtual, Selasa (22/2).

Berdasarkan data yang dipaparkan, klaster insfrastruktur akan mendapat alokasi dana investasi paling besar, yakni Rp 86,41 triliun. Lebih rinci, investasi pemerintah pada klaster insfrastruktur diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Hutama Karya, PLN, Adhi Karya, Waskita Karya, Perum Perumnas, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga: Penerimaan Mayoritas Sektor Pajak Tumbuh Merata di Januari 2022

Selanjutnya, investasi juga diberikan untuk Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (BLU LPDP) di klaster dana pendidikan sebesar Rp 20 triliun, klaster perlindungan masyarakat sebesar Rp 3 triliun dalam bentuk pooling fund bencana dalam rangka antisipasi bencana alam dan juga klaster kerjasama Internasional sebesar 1,94 triliun.

Kementerian Keuangan juga akan mengalokasikan kewajiban penjaminan sebesar Rp 1,13 triliun.

Baca Juga: Menkeu Kembali Menyentil Pemda Soal Dana Mengendap di Perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×