Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah akan menambah empat kali lipat anggaran promosi pariwisata pada tahun depan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju memberikan anggaran promosi di sektor pariwisata hingga Rp 4,8 triliun.
Saat ini anggaran promosi pariwisata yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015 sebesar Rp 1,2 triliun. Kenaikan ini dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan dan target pendapatan devisa dari sektor pariwisata yang diinginkan.
Jokowi telah memimpin sidang kabinet terbatas mengenai strategi menarik wisatawan mancanegara ke Indonesia. Dalam sidang kabinet itu, Jokowi tak hanya mengundang jajaran pemerintahan saja, melainkan sejumlah pihak yang terkait dengan pariwisata, seperti asosiasi pengusaha perhotelan, hingga pengelola kawasan ekonomi khusus pariwisata.
Menteri Pariwisata Arief Yahya usai rapat mengatakan, promosi menjadi faktor kunci dalam mendongkrak minat wisatawan mancanegara datang. Objek promosi tidak hanya fokus mengenai destinasi wisata di Indonesia.
Indonesia juga harus mulai gencar memperkanalkan kebijakan bebas visa ke seluruh negara yang telah dibebaskan visa masuk ke Indonesia. "Promosi kebijakan bebas visa kita tingkatkan," ujar Arief, Rabu (24/6) di Istana Negara, Jakarta.
Selain itu, tentu saja promosi mengenai produk dan paket wisata di Indonesia. Selain promosi di negara-negara yang telah visanya dibebaskan, pemerintah akan fokus promosi di sejumlah negara yang berbatasan seperti Singapura.
Di Singapura saat ini diperkirakan ada sekitar 10 juta wisatawan mancanegara non ASEAN. Selama ini mereka sulit masuk ke Indonesia karena harus membayar visa. Nah, jiko promosi ebbas visa dilakukan di Singapura, maka akan efektif menarik mereka datang ke Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang perekonomian Sofjan Djalil bilang, dengan kebijakan pembebasan visa di 45 negara penerimaan devisa dari sektor pariwisata ditargetkan bisa naik Rp 12 triliun per tahun. Namun demikian, untuk tahun ini hanya akan terserap setengahnya saja, mengingat kebijakan ini baru berlaku pada Juni 2015.
Selain menggenjot promosi, pemerintah juga akan mengembangkan kawasan ekonomi khusus pariwisata. Saat ini baru ada empat kawasan ekonomi khusus pariwisata, yaitu Tanjung Lesung, Mandailika, Morotai dan Semangkai.
Pemerintah akan mengembangkan beberapa kawasan pariwisata lainnya. Dari 222 kawasan wisata pemerintah akan memilih beberapa diantaranya untuk dikembangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News