kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah alihkan kewenangan BP Batam ke pemkot untuk hilangkan dualisme


Rabu, 12 Desember 2018 / 17:45 WIB
Pemerintah alihkan kewenangan BP Batam ke pemkot untuk hilangkan dualisme
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal itu merupakan keputusan dari rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Rabu (12/12).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, hingga saat ini sebetulnya permasalahan utama dalam pengembangan Batam adalah adanya dualisme antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan BP Batam.

Sehingga menurut Presiden dan Wakil Presiden memustuskan dualisme itu harus dihilangkan. Artinya, harus ada satu yang berwenang, tidak boleh ada dua. Hal tersebut dilakukan agar kewenangan bisa langsung dijalankan dengan cepat.

"Maka itu, tadi diputuskan kewenangan sebagai BP Batam, sebagai tangan pemerintah (pusat) di daerah akan dirangkap oleh Wali Kota Batam. Sehingga jadi satu tangannya, enggak ada dua, itu saja, sederhana sekali," jelasnya usai rapat.

Atas dengan keputusan ini, bisa dibilang BP Batam dibubarkan. "Ya, kurang lebih akan begitu," tambah Darmin.

Dengan demikian, keputusan ini akan dieksekusi segera dalam waktu dua pekan ke depan. "Awal tahun sudah selesai," katanya.

Adapun yang perlu dibereskan adalah terkait penyelesaian aset . "Kita akan usahakan betul. Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya," jelas Darmin.

Ketika, hal tersebut telah selesai, maka pemerintah akan langsung fokus dalam pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. "KEK akan tetap berjalan, tapi itu nanti kebijakannya biar di daerah saja," tutup dia.

Hal tersebut juga diakui Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurutnya, meski sejak awal para pengusaha menolak dari wilayah free trade zone (FTZ) menjadi KEK, sejatinya pengusaha hany ameminta kepastian.

"Pengusaha yang paling penting tidak adanya dualisme, sehingga setiap ada perubahan soal perizinan dan lainnya akan diberi kemudahan," tutur dia.

Adapun sebelumnya saat membuka ratas, Presiden Jokowi sempat menyatakan kekesalannya terkait perkembangan ekonomi di BP Batam. Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan proses transformasi dari wilayah FTZ menjadi KEK.

"Di 2015 Desember kita pernah bicara ini, Januari 2016 kita pernah bicara ini, Maret 2017 kita pernah berbicara ini," katanya.

"Sudah dirapatkan berkali-kali dan kita ingin Batam dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis bisa dikembangkan secara maksimal," lanjut Presiden.

Agar ke depan, Batam memiliki daya tarik yang bagus dan daya saing untuk kawasan ekonomi dan daya tarik untuk investor. Maka itu, dalam rapat tadi ia meminta kepada menteri terkait untuk menjabarkan secara singkat yang berkaitan dengan perizinan dan kepastian hukum bagi investor.

Khususnya, infrastruktur di pelabuhan. "Saya kira secara singkat saja disampaikan karena udah berkali-kali rapat," tutup Presiden.

Adapun ratas ini diikuti oleh para menteri di antaranya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Wakil Menteri Keuangan Madiasmo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×