Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menetapkan harga maksimal (batas atas) dari swab tes atau PCR test.
Adapun besaran batasan tarif PCR test disampaikan Airlangga sebesar Rp 900.000. Nantinya pemerintah dalam hal ini Kemenkes akan menerbitkan surat edaran terkait aturan baru tersebut.
"Kementerian Kesehatan juga menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi BPKP juga bahwa untuk pengetesan swab test melalui PCR harga akan ditentukan maksimal Rp 900.000 nah ini nanti sesudah diumumkan oleh BPKP, Kemenkes akan membuat edaran," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Jumat (2/10).
Kemudian terkait dengan vaksinasi, target pemberian kepada 160 juta orang, dimana kebutuhannya 320 juta dosis sampai 370 juta dosis.
Baca Juga: Luhut laporkan perkembangan vaksin Covid-19 ke Wapres
Targetnya imunisasi akan diberikan kepada penduduk berusia produktif, dengan rentang usia 19 tahun hingga 59 tahun sebanyak 70%.
Nantinya akan ada beberapa tahapan dari pemberian vaksin masal tersebut. Pada kuartal ke IV tahun 2020 ditargetkan ada 36 juta dosis vaksin diberikan, kemudian di kuartal I 2021 ada 75 juta dosis, kuartal II,2021 ada ada 105 juta dosis, kuartal III 2021 adalah 80 juta dosis, dan kuartal IV 80 juta dosis vaksin.
"Beberapa hal yang dibahas tentang teknis akan diselesaikan melalui Perpres dan sudah disiapkan roadmap untuk pelaksanaan daripada imunisasi tersebut," imbuhnya.
Airlangga menambahkan vaksinan juga diutamakan kepada mereka yang ada di garda terdepan yaitu tenaga kesehatan baik dokter, perawat, petugas medis, TNI, Polri, Satpol PP dan juga dipertimbangkan untuk pasien dengan komorbid.
Program vaksinansi tersebut akan melibatkan 10.134 Puskesmas dan 2.877 RS, Pemerintah Kemenkes, TNI, Polri Pemda, swasta dan juga beserta 49 KKP dimasing-masing wilayah kerja.
"Pemerintah menyiapkan SDM-nya dan juga terkait dengan logistik baik itu sarana penyimpanan, distribusi, pelatihan dan pedoman yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Selanjutnya: Menko Luhut minta Kemenkes buat pedoman swab test untuk nakes dan aparat keamanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News