Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Selain suntikan dana segar, pemerintah juga memberikan PMN berupa inbreng barang milik negara antara lain untuk PT PLN berupa aset instalasi pembangkit listrik, gardu induk, dan jaringan transmisi pada Kementerian ESDM. Kemudian, PT Pertamina yakni aset Kementerian Perhubungan berupa instasi refueling Apron pada Badara Hasanudin Makasar, serta fuel hydrant facilities pada Bandara Juanda Surabaya
Selain itu, ada pula PMN berupa modal pemerintah pusat yang diberikan kepada PT Istaka Karya dalam bentuk barang milik negara (BMN) pada Kementerian PUPR yakni lahan di Cengkareng, Semplak Bogor, danWatu Kosek Sidoarjo.
Lalu, PT Hutama Karya juga menerima optimatisasi aset bekas BPPN dan bekas kelolaan PT PPA berupa lahan Karawaci Tanggerang, dan lahan di Setu Bekasi. Terakhir, PT Pertamina menerima BMN pada Kementerian ESDM berupa infrastruktur jaringan gas rumah tangga.
Sri Mulyani mengatakan, suntikan PMN kepada BUMN/Lembaga sudah menjadi tren sejak 2010 lalu. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah agar BUMN bisa menjadi salah satu motor pengerak perekonomian.
“Kita harus tempatkan BUMN sebagai agent of development dan sebagai kendaraan alat sarana untuk tingkatkan pemerataan masyarakat di mana sering membutuhkan langkah langkah pembangunan yang internal rate of return atau visibility sisi keuangan belum seperti proyek komersial tapi dampaknya luar biasa penting,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2).
Selanjutnya: Sri Mulyani targetkan holding ultra mikro beri kredit murah untuk 29 juta usaha kecil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News