Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyerahkan surat presiden (surpres) omnibus law Cipta Lapangan Kerja (CLK) ke DPR siang ini.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah usai rapat terbatas di Kantor Presiden. Ida bilang akan mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surpres tersebut.
Baca Juga: Jokowi ingin pelaku usaha mikro dan kecil cukup registrasi saja saat buka usaha
"Insya Allah pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 1 (13.00 WIB)," ujar Ida, Rabu (12/2).
Sebelumnya penyerahan surpres beserta draf omnibus law CLK direncanakan disampaikan jam 11.00 WIB. Namun karena masih ada rapat terbatas, penyerahan surpres dimundurkan.
Baca Juga: Proyeksi menyusutnya perekonomian China jadi tantangan berat untuk Indonesia
Ida bilang surpres akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Secara prosedur, omnibus law CLK sama dengan prosedur pembuatan Undang Undang lainnya.
"Prosedurnya sih tidak bedakan dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus, Bamus memutuskan siapa yang akan membahas," terang Ida.
Baca Juga: Komisi II DPR RI setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan
Omnibus law CLK memang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020. Sebelumnya omnibus law perpajakan juga telah diberikan kepada DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News