kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah akan serahkan surpres Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR siang ini


Rabu, 12 Februari 2020 / 11:20 WIB
Pemerintah akan serahkan surpres Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR siang ini
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Ida bilang surpres akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Secara prosedur, omnibus law CLK sama dengan prosedur pembuatan Undang Undang lainnya.

"Prosedurnya sih tidak bedakan dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus, Bamus memutuskan siapa yang akan membahas," terang Ida.

Baca Juga: Komisi II DPR RI setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan

Omnibus law CLK memang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020. Sebelumnya omnibus law perpajakan juga telah diberikan kepada DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×