kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pemerintah akan selesaikan konflik tata ruang


Senin, 13 Januari 2014 / 11:49 WIB
Pemerintah akan selesaikan konflik tata ruang
ILUSTRASI. Dikenal cantik, berikut beberapa fakta menarik seputar kucing dengan bulu berwarna putih.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan menyelesaikan konflik tata ruang yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Ia mengatakan percepatan penyelesaian konflik tata ruang ini dilakukan di berbagai daerah seperti Batam, Bali, dan beberapa wilayah lain.

Percepatan dilakukan, apalagi saat ini sudah ada 19 provinsi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Sedangkan RTRW untuk Kabupaten dan Kota sudah selesai 70%," ujarnya, Senin (13/1).

Hatta mengatakan, penyelesaian konflik tata ruang penting menjadi perhatian. Salah satunya terjadi di  Batam karena merupakan kawasan industri. Namun, ini belum sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) yang menyatakan itu adalah hutan lindung.

Menurut Hatta, tim terpadunya sudah melakukan penyesuaian tata ruang untuk konservasi dan investasi.

Selain di Batam, ada pula konflik tata ruang di Bali karena ada ketidaksesuaian antara wilayah konservasi dan investasi di Tanjung Benoa.

"Kami sudah minta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kajian untuk kedua wilayah itu. Diharapkan tidak ada konflik lagi antara kawasan investasi dengan konservasi," paparnya.

Menurut Hatta, investor akan berpikir ulang jika tata ruang sebuah wilayah bermasalah, apalagi jika kawasan industri tak sesuai dengan tata ruang yang ditetapkan, sehingga perlu ada penataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×