Reporter: Fahriyadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan menyelesaikan konflik tata ruang yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Ia mengatakan percepatan penyelesaian konflik tata ruang ini dilakukan di berbagai daerah seperti Batam, Bali, dan beberapa wilayah lain.
Percepatan dilakukan, apalagi saat ini sudah ada 19 provinsi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Sedangkan RTRW untuk Kabupaten dan Kota sudah selesai 70%," ujarnya, Senin (13/1).
Hatta mengatakan, penyelesaian konflik tata ruang penting menjadi perhatian. Salah satunya terjadi di Batam karena merupakan kawasan industri. Namun, ini belum sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) yang menyatakan itu adalah hutan lindung.
Menurut Hatta, tim terpadunya sudah melakukan penyesuaian tata ruang untuk konservasi dan investasi.
Selain di Batam, ada pula konflik tata ruang di Bali karena ada ketidaksesuaian antara wilayah konservasi dan investasi di Tanjung Benoa.
"Kami sudah minta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kajian untuk kedua wilayah itu. Diharapkan tidak ada konflik lagi antara kawasan investasi dengan konservasi," paparnya.
Menurut Hatta, investor akan berpikir ulang jika tata ruang sebuah wilayah bermasalah, apalagi jika kawasan industri tak sesuai dengan tata ruang yang ditetapkan, sehingga perlu ada penataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News