Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan mulai Rabu (14/7) mendatang.
Bantuan yang diberikan berupa beras 5 kilogram (kg) dan 10 kg.
"Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, atau kurang beras, akan dibagikan oleh TNI," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (12/7).
PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat meredam lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Menekan Penjualan Ritel Juli
Selama PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang, berbagai kegiatan diberhentikan. Luhut menyebut kondisi masyarakat yang terdampak menjadi perhatian.
"Perintah presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan," terang Luhut.
Sebagai informasi, PPKM Darurat dilakukan di Jawa dan Bali ditambah 15 daerah lain di luar Jawa dan Bali. Sebagai informasi, saat ini penambahan kasus harian telah melampaui 35.000 kasus per hari dengan jumlah kasus aktif sebanyak 376.015 kasus.
Selanjutnya: Cek di cekbansos.kemensos.go.id, penerima bansos dapat tambahan beras 10 kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News