Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah berencana memulangkan buruh migran ilegal yang tidak punya kontrak. Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid jumlah mereka saat ini mencapai 1,8 juta orang.
Bahkan, untuk memulangkan mereka pemerintah akan menyiapkan dana khusus yang ada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hanya saja, belum disebutkan berapa nilai anggaran yang disediakan itu.
Jika ada buruh migran yang menolak dipulangkan, pemerintah akan mengembalikannya ke negara mereka berada. "Kalau ada negara penempatan yang menginginkan adanya pemutihan, kita lakukan," ujar Nusron di Istana Negara, Rabu (17/12).
Saat ini jumlah buruh migran ilegal paling banyak ada di Malaysia, yaitu 1,2 juta orang. Sementara di negara Timur Tengah jumlahnya sekitar 150.000 orang, sisanya tersebar di Korea, Taiwan dan Hongkong.
Selain akan memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tidak memiliki kontrak kerja, pemerintah juga akan memperketat keberangkatan TKI, untuk meminimalisir keberangkatan buruh ilegal. Salah satunya, dengan memperbaiki sistem keberangkatan.
Sistem yang akan dibangun nantinya akan lebih cepat, lebih murah. Dengan begitu mereka akan lebih mudah mengurus dokumen resmi. Seiring dengan itu, pengawasan juga akan lebih ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News