kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Komnas HAM minta perlindungan TKI ditingkatkan


Kamis, 11 Desember 2014 / 21:34 WIB
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di kantor CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/6/2022). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/06/2022


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada tenaga kerja Indonesia (TKI).

Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, mengatakan, perlindungan kepada TKI seharusnya lebih ditingkatkan. Sejauh ini perlindungan negara kepada TKI dinilai sangat kurang padahal TKI tersebut merupakan pahlawan devisa negara.

"TKI ini menyumbang penghasilan cukup besar kepada negara tetapi perlindungan negara masih belum hadir," kata Hafid di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/12).

Langkah pemerintah untuk melindungi TKI seharusnya lebih ditingkatkan. Beberapa langkah penanganan hukuman TKI yang berada di luar negeri bisa ditempuh, sehingga anak-anak bangsa tidak dibiarkan oleh negara.

"Saat ini ada 92.000 TKI yang tersangkut persoalan hukum. Selain itu, ada 278 tersangkut hukuman mati," jelas Hafidz. (Randa Rinaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×