kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan sosial tunai pada 2021


Rabu, 04 November 2020 / 17:24 WIB
Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan sosial tunai pada 2021
ILUSTRASI. Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan sosial tunai pada 2021.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan akan melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST)  pada 2021. Bantuan tersebut merupakan salah satu program perlindungan sosial dalam pandemi virus corona (Covid-19).

Meski begitu, pemerintah tidak menyalurkan BST sepanjang tahun 2021. "BST saat ini memang masih kita anggarkan dari Januari ke Juni saja," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara saat konferensi pers, Rabu (4/11).

Meski begitu, program tersebut akan langsung dilaksanakan sejak Januari 2021. Sejalan dengan itu, program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan langsung disalurkan.

Baca Juga: Realisasi anggaran kartu prakerja hampir mencapai 100%

Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna. Percepatan dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Meski anggaran untuk BST hanya berlangsung hingga Juni, Juliari mengatakan, anggaran masih bersifat fleksibel. Pasalnya masih belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Anggaran kita harus fleksibel melihat kondisi sehingga program yang ada nanti kita sesuaikan kembali apabila memang dianggap perlu untuk diluncurkan kembali," terang Juliari.

Sebelumnya, BST diberikan kepada 9 juta penerima. Pada gelombang pertama, penerima bantuan mendapatkan BST sebesar Rp 600.000 per bulan tetapi pada gelombang kedua sejak bulan Juli BST yang diterima turun menjadi Rp 300.000 per bulan.

Selanjutnya: Serapan perlindungan sosial paling besar, Bansos jadi fokus Jokowi 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×