Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia semakin merdeka secara ekonomi. Berdasarkan index of economic freedom, Indonesia menempati peringkat 69 dari 140 negara. Naik dari posisi tahun sebelumnya yang berada di peringkat 84. Di kawasan Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat 15.
Menurut penilaian Heritage, Indonesia sukses membuat kondisi moneter yang stabil serta baik dalam pelaksanaan kebebasan perdagangan.
Perdagangan menjadi hal penting dalam perekonomian Indonesia. Heritage merinci nilai gabungan ekspor dan impor sama dengan 37% dari produk domestik bruto (PDB) yang sebesar US$ 3 triliun atau sekitar US$ 1,11 triliun. Sedangkan rata-rata tarif yang diterapkan adalah 2,3%. Hanya saja hambatan non-tarif menjadi penghambat perdagangan.
Selain itu upaya perbaikan dalam kebebasan ekonomi ditunjukkan melalui agresifitas pemerintah membangun infrastruktur. Perbaikan infrastruktur menjadi salah satu yang digunakan pemerintah untuk menarik para investor asing.
Integritas pemerintah juga mulai diperbaiki, ini ditunjukkan melalui upaya pemberantasan korupsi yang cukup keras. Hanya saja, citra korupsi masih menempel di Tanah Air, dan bahkan tersebar luas.
Pemerintah juga telah melakukan pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Sehingga anggaran pemerintah punya banyak kelonggaran untuk pembangunan yang produktif.
Perbaikan lainnya, sejak 2016 Indonesia telah mempermudah proses pendirian usaha dengan menghapus persyaratan modal minimum untuk usaha kecil dan menengah.
Dari sisi regional, banyak provinsi telah menaikkan biaya tenaga kerja tidak terampil dan semi-terampil sehingga secara signifikan meningkatkan upah minimum.
Hanya saja, pemerintah perlu menyoroti mengenai penegakan hukum, kebebasan berinvestasi dan kebebasan pekerja.
Kendala yang tersisa termasuk pasar tenaga kerja yang tidak fleksibel, aturan proteksionis yang sudah lama ada dalam perdagangan dan tingginya investasi asing di sektor ekstraktif, serta subsidi untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan manajemen keuangan publik yang buruk.
Menurut data Heritage, selama tiga tahun terakhir, pengeluaran pemerintah telah mencapai 17,6% dari total PDB, dan defisit anggaran rata-rata 2,4% dari PDB. Utang publik setara dengan 27,9% dari PDB.
Menanggapi hasil penilaian Heritage, Bhima Yudhistira ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan indeks tersebut menunjukkan posisi Indonesia dalam peningkatan kebebasan berusaha cukup baik.
Kendati demikan, Indonesia perlu memperbaiki integritas pemerintah khususnya dalam pemberantasan korupsi, dan kesehatan fiskal.
Pemerintah perlu menekan laju utang khususnya memperbaiki rasio utang terhadap pendapatan (debt to service ratio/DSR) dan menekan defisit keseimbangan primer.
"Utang yang lajunya terlalu cepat bisa menciptakan crowding out effect. Uang yang seharusnya untuk suplai likuiditas kredit pengusaha lari ke kas pemerintah untuk bunga utang," jelasnya.
Sedangkan Benny Soetrisno Wakil Ketua Umum Kadin bidang perdagangan melihat kemudahan izin beruzaha cukup efektif. Salah satnya sistem online single submission (OSS) yang sedang disiapkan sampai ke pemerintah daerah.
"Sangat membantu. Pemerintah sudah dan sedang siapkan OSS agar sampai di pemda," jelasnya.
Kebijakan lain seperti insentif pajak tax holiday dan tax allowance juga diharapkan bisa berdampak signifikan bagi pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News