Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah berencana akan melelang jabatan eselon I dan II. Lelang jabatan untuk posisi eselon I dan II ini, akan dilakukan tidak hanya terbatas di tingkat nasional saja, tapi juga sampai ke level pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
Azwar Abubakar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan, lelang jabatan atau promosi terbuka ini dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan kompetisi yang sehat antar aparatur negara. Sehingga nantinya, aparatur negara bisa bekerja lebih profesional dan maksimal.
"Selain itu lelang ini juga dilakukan agar faktor like and dislike dalam promosi jabatan nanti bisa dihilangkan," kata Azwar kepada ketika ditemui KONTAN di kantornya Rabu (19/3) pagi.
Azwar mengatakan, rencana lelang jabatan terhadap posisi eselon I dan II yang akan dilakukan oleh pemerintah ini merupakan pengembangan lelang jabatan yang telah dilakukan oleh 32 daerah beberapa waktu lalu. Dan untuk menunjang pelaksanaan lelang jabatan tersebut, dalam dua tiga hari ini dirinya akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Namun sayangnya, Azwar tidak menjelaskan secara detail mengenai isi peraturan menteri yang akan dikeluarkannya tersebut. Dia hanya mengatakan, peraturan menteri tersebut merupakan tindaklanjut dari surat edaran menteri yang telah dikeluarkannya pada Juli 2012 lalu.
Peraturan menteri yang akan dikeluarkan tersebut, sampai saat ini juga masih dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News