kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.550   -11,00   -0,07%
  • IDX 6.852   24,62   0,36%
  • KOMPAS100 991   2,78   0,28%
  • LQ45 766   2,30   0,30%
  • ISSI 219   0,83   0,38%
  • IDX30 397   1,72   0,43%
  • IDXHIDIV20 467   0,46   0,10%
  • IDX80 112   0,40   0,36%
  • IDXV30 115   0,55   0,48%
  • IDXQ30 129   0,28   0,21%

Pemerintah akan lakukan pemetaan sebelum putuskan beri insentif pada industri pers


Senin, 13 April 2020 / 19:14 WIB
Pemerintah akan lakukan pemetaan sebelum putuskan beri insentif pada industri pers
ILUSTRASI. Pemerintah akan lakukan pemetaan sebelum putuskan beri insentif pada industri pers karena terdampak corona.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

"Selain itu juga dibahas mekanisme insentif perpajakan yang akan diberikan perlu ditentukan terhadap jenis pajak apa, sehingga regulasinya bisa lebih tepat," kata Oka kepada Kontan.co.id, Senin (13/4).

Lebih lanjut ia memaparkan, penentuan prioritas sektor yang akan menerima insentif ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor. Seperti tingkat kebutuhan dan urgensi untuk mengatasi wabah Covid-19 dengan segera.

Baca Juga: Jumlahnya menyusut, modal bank sistemik ini masih tebal

Ini dilakukan dengan harapan, stimulus yag diberikan oleh pemerintah dapat segera memberikan jalan bagi pemulihan ekonomi.

"Selain itu penentuan insentif perpajakan juga memperhatikan kapasitas anggaran dalam kondisi saat ini," ungkap Oka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×