kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

Pemerintah akan lakukan pemetaan sebelum putuskan beri insentif pada industri pers


Senin, 13 April 2020 / 19:14 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah akan lakukan pemetaan sebelum putuskan beri insentif pada industri pers karena terdampak corona.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

"Selain itu juga dibahas mekanisme insentif perpajakan yang akan diberikan perlu ditentukan terhadap jenis pajak apa, sehingga regulasinya bisa lebih tepat," kata Oka kepada Kontan.co.id, Senin (13/4).

Lebih lanjut ia memaparkan, penentuan prioritas sektor yang akan menerima insentif ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor. Seperti tingkat kebutuhan dan urgensi untuk mengatasi wabah Covid-19 dengan segera.

Baca Juga: Jumlahnya menyusut, modal bank sistemik ini masih tebal

Ini dilakukan dengan harapan, stimulus yag diberikan oleh pemerintah dapat segera memberikan jalan bagi pemulihan ekonomi.

"Selain itu penentuan insentif perpajakan juga memperhatikan kapasitas anggaran dalam kondisi saat ini," ungkap Oka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×