Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, memasuki tahap inventarisasi aset setelah resmi dieksekusi kemarin (18/6).
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) saat ini masih melakukan pendataan dan pelabelan terhadap barang-barang yang berada di kawasan tersebut sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan.
Kuasa Hukum Kemensetneg, Kharis Sucipto, mengatakan proses relokasi aset bergerak dari eks Hotel Sultan akan mulai dilakukan pada Sabtu (20/6).
Baca Juga: Prabowo Panggil Menpora ke Hambalang, Bahas Soal Apa?
Barang-barang tersebut akan dipindahkan ke dua fasilitas pergudangan yang telah disiapkan di kawasan Cikarang, Jawa Barat.
Menurut Haris, seluruh aset terlebih dahulu didata dan diberi label untuk memastikan proses pemindahan berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan proses pemindahan barang dan pengosongan kawasan eks Hotel Sultan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
“Proses pemindahan barang-barang ke gudang itu ditargetkan selesai dalam satu bulan,” kata Kharis di kawasan eks Hotel Sultan, Jumat (19/6/2026).
Kharis menambahkan, untuk mendukung proses tersebut, Kemensetneg telah berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas saat pengangkutan aset dilakukan dari kawasan GBK menuju Cikarang.
Sementara itu, aparat gabungan TNI dan Polri masih mengawal proses pengosongan yang berlangsung sejak eksekusi dilakukan pada Kamis (18/6). Pengamanan dilakukan hingga seluruh tahapan pengosongan dan relokasi aset selesai.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan pengosongan kawasan tersebut berdasarkan Putusan Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst juncto Penetapan Eksekusi Pengosongan Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst.
Meski sempat diwarnai kericuhan saat pelaksanaan eksekusi, proses pengosongan tetap berjalan.
Pemerintah kini fokus pada inventarisasi dan relokasi aset sebelum mengumumkan rencana pemanfaatan kawasan eks Hotel Sultan ke depan.
Baca Juga: Alarm Perlambatan Ekonomi Menyala Setelah BI Rate Tembus 5,75%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













