Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat.
Meski demikian, MSCI melakukan satu penyesuaian penilaian terhadap Indonesia, yakni pada kriteria Information Flowatau arus informasi yang turun dari sebelumnya bertanda positif ("+") menjadi negatif ("-").
Pemerintah menilai catatan tersebut justru menjadi penguatan atas agenda reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia masih dinilai kuat oleh MSCI.
Menurutnya, perhatian utama dalam laporan tersebut berada pada aspek transparansi dan integritas pasar yang memang sedang menjadi fokus pembenahan pemerintah bersama regulator.
"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga: Rebalancing MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal Indonesia
Ia menegaskan pemerintah optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market dan berkomitmen menuntaskan berbagai agenda reformasi guna menjaga kepercayaan investor.
Dalam laporannya, MSCI menyebut aksesibilitas, ukuran, serta likuiditas pasar modal Indonesia masih memadai. Selain itu, tidak terdapat isu terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi perhatian pada peninjauan tahun ini.
MSCI menyoroti ruang perbaikan pada aspek keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga di pasar.
Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris dinilai masih dapat ditingkatkan untuk memudahkan akses investor global.
Secara keseluruhan, MSCI mencatat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok negara emerging market pada siklus tahun ini. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki.
Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang.
Adapun keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Untuk merespons berbagai catatan tersebut, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempercepat reformasi pasar modal.
Baca Juga: Sentimen MSCI Hantui Rupiah, BI Diharapkan Terus Lakukan Intervensi
Sejumlah kebijakan yang telah dan sedang dijalankan antara lain peningkatan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% yang mulai berlaku efektif sejak Maret 2026 secara bertahap.
Selain itu, regulator juga memperkuat transparansi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO), mewajibkan keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, serta mendorong percepatan proses demutualisasi BEI.
Langkah lain yang ditempuh adalah pendalaman pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20% dengan fokus pada saham-saham indeks LQ45, penguatan penegakan aturan dan sanksi, serta perbaikan tata kelola emiten.
Pemerintah menilai reformasi tersebut didukung oleh kondisi makroekonomi yang tetap terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia juga terus menjaga stabilitas pasar melalui penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026, pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent, serta penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Airlangga pun mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Klaim Fondasi Ekonomi RI Kuat, Sentimen MSCI di Pasar Hanya Sementara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













