Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan deregulasi. Satgas ini dibentuk sebagai upaya untuk membenahi regulasi-regulasi yang dinilai terlalu menyulitkan pengusaha yang akan berinvestasi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, dunia usaha menyambut baik rencana pembentukan Task Force Deregulasi oleh pemerintah.
Apindo mendukung semangat deregulasi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, efisien, dan kompetitif.
Baca Juga: Menko Ekonomi: Satgas PHK dan Satgas Deregulasi Perizinan Segera Terbentuk
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pelaku usaha dan memperbaiki hambatan struktural yang selama ini membatasi potensi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami berharap tujuan dari deregulasi yang digaungkan oleh pemerintah dapat selaras dengan kebutuhan iklim usaha tersebut, serta pemerintah dapat terus melibatkan dunia usaha menjadi bagian dari task force tersebut," ujar Shinta kepada Kontan, Selasa (15/4).
Shinta menilai urgensi deregulasi ini sangat tinggi. Berdasarkan masukan dari para pelaku usaha yang Apindo himpun secara berkala, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini tidak semata berasal dari tekanan eksternal seperti pelemahan permintaan global atau risiko perang tarif.
Akan tetapi juga dari dalam negeri. Yakni regulasi yang tumpang tindih, birokrasi perizinan yang masih rumit, serta ekonomi biaya tinggi (high cost of economy).
Baca Juga: Antisipasi Guncangan Trump, Kemenkeu Lakukan Deregulasi Penerimaan
Menurut Shinta, komitmen kuat diperlukan untuk memangkas birokrasi yang tidak produktif dan responsif. Serta mempercepat perizinan agar perdagangan dan investasi dapat tumbuh lebih cepat dan efisien.
Sebagai bagian dari komitmen, Apindo telah secara aktif terlibat dalam berbagai forum dan diskusi intensif untuk menyampaikan daftar hambatan dunia usaha dan usulan reformasi kebijakan.
Misalnya, Apindo telah memberikan masukan langsung kepada Kementerian Koordinator Perekonomian, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan kementerian/lembaga terkait dalam berbagai kesempatan.