Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah akan membentuk dewan keamanan nasional. Rencana itu tercantum dalam rancangan undang-undang (RUU) keamanan nasional yang digarap pemerintah.
Panglima TNI Agus Suhartono mengatakan dewan keamanan nasional sangat penting. Sebab, kata dia, perlu ada sebuah lembaga yang cepat memutuskan langkah operasional untuk menangkal ancaman dari dalam atau luar negeri.
Sayang, Agus enggan menjelaskan lebih rinci soal dewan keamanan nasional itu. "Karena itu sedang didiskusikan dan masih perlu ada koreksi," ujar Agus usai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Kamis (10/3).
Bukan itu saja, mantan kepala staf TNI Angkatan Laut itu enggan memastikan kapan penyusunan RUU rampung sehingga bisa segera dibahas bersama DPR. "Tidak dibicarakan kapan harus selesai, yang paling penting substansinya harus pas," imbuhnya.
Setali tiga uang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto juga enggan menjelaskan mengenai dewan nasional itu. Menurutnya, masih ada revisi di beberapa pasal sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
Dia mengaku tidak ada yang krusial dalam revisi itu. "Definisi diperjelas, kemudian siapa yang bertanggungjawab, jadi ada formulasinya," kata Djoko.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pembahasan RUU keamanan nasional harus tepat. "Sehingga ketika di bahas bersama DPR dan kemudian diundangkan benar-benar menjawab persoalan dalam kehidupan bernegara," tutur Presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News