Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan kebijakan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan dibangun di 70.000 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa. Termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70.000 desa,” ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3).
Baca Juga: RUU Minerba Disahkan Jadi UU, Koperasi Diizinkan Kelola Tambang
Zulhas juga menyebut pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini.
Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga tahun hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai Rp 3 miliar - Rp 5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” kata Zulhas.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan, dalam implementasinya, KopDes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.
Ia menambahkan, ada sekitar 64.000 kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi. Sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
"Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” kata Budi Arie.
Baca Juga: Inilah Daftar 21 Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa.
Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” kata Yandri.
Selanjutnya: Warren Buffett Buka Suara, Sebut Tarif Baru Donald Trump sebagai Tindakan Perang
Menarik Dibaca: Simak Inisiatif Vinilon Group dalam Mendukung Keberlanjutan Lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News