kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Pemeriksaan saksi Budi Gunawan kembali digelar


Senin, 02 Februari 2015 / 12:25 WIB
ILUSTRASI. Teks Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali panggil saksi-saksi dalam kasus yang menyeret nama Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karyawan Deputi SDM Mabes Polri.

Kepala Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ada tiga saksi yang dipanggil hari ini (2/2). Saksi itu adalah Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, Polri (Anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut), Brigjen Pol Budi Hartono Untung, anggota Polri (Widyaswara Madya Sespim Polri Lemdikpol), dan Brigadir Triyono, anggota Polres Bogor.

Asal tahu saja, hingga berita dimunculkan, KPK sudah memanggil 10 saksi dari Kepolisian. Namun, hanya satu saksi yang terlihat hadir di KPK, yaitu Syahtria Sitepu. Bahkan, Komjen Pol Budi Gunawan pun tak menghadiri pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Senin (2/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×