kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemeriksaan saksi Budi Gunawan kembali digelar


Senin, 02 Februari 2015 / 12:25 WIB
Pemeriksaan saksi Budi Gunawan kembali digelar
ILUSTRASI. Teks Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali panggil saksi-saksi dalam kasus yang menyeret nama Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karyawan Deputi SDM Mabes Polri.

Kepala Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ada tiga saksi yang dipanggil hari ini (2/2). Saksi itu adalah Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, Polri (Anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut), Brigjen Pol Budi Hartono Untung, anggota Polri (Widyaswara Madya Sespim Polri Lemdikpol), dan Brigadir Triyono, anggota Polres Bogor.

Asal tahu saja, hingga berita dimunculkan, KPK sudah memanggil 10 saksi dari Kepolisian. Namun, hanya satu saksi yang terlihat hadir di KPK, yaitu Syahtria Sitepu. Bahkan, Komjen Pol Budi Gunawan pun tak menghadiri pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Senin (2/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×