kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.945   32,00   0,18%
  • IDX 6.026   -10,60   -0,18%
  • KOMPAS100 776   -1,38   -0,18%
  • LQ45 595   -0,90   -0,15%
  • ISSI 209   -0,42   -0,20%
  • IDX30 331   0,29   0,09%
  • IDXHIDIV20 423   0,54   0,13%
  • IDX80 89   -0,20   -0,22%
  • IDXV30 115   0,00   0,00%
  • IDXQ30 108   0,11   0,10%

Pemeriksaan saksi Budi Gunawan kembali digelar


Senin, 02 Februari 2015 / 12:25 WIB
ILUSTRASI. Teks Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali panggil saksi-saksi dalam kasus yang menyeret nama Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karyawan Deputi SDM Mabes Polri.

Kepala Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ada tiga saksi yang dipanggil hari ini (2/2). Saksi itu adalah Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, Polri (Anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut), Brigjen Pol Budi Hartono Untung, anggota Polri (Widyaswara Madya Sespim Polri Lemdikpol), dan Brigadir Triyono, anggota Polres Bogor.

Asal tahu saja, hingga berita dimunculkan, KPK sudah memanggil 10 saksi dari Kepolisian. Namun, hanya satu saksi yang terlihat hadir di KPK, yaitu Syahtria Sitepu. Bahkan, Komjen Pol Budi Gunawan pun tak menghadiri pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Senin (2/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×