kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemegang anggaran KUR dialihkan ke Kemenkop & UKM


Kamis, 20 Maret 2014 / 20:45 WIB
Pemegang anggaran KUR dialihkan ke Kemenkop & UKM
Promo Superindo 31 Oktober-3 November 2022, produk kebutuhan harian mulai dari minyak goreng hingga sabun dengan banyak diskon besar.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Rapat koordinasi komisi kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) berjalan lancar hari ini, Kamis, (20/3) di Gedung A.A Maramis, Kementerian Keuangan RI.

Pada rapat koordinasi tersebut, pemerintah mengalihkan pengelolaan atau Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian teknis, yakni Kementerian Koperasi dan UKM.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah mengagendakan evaluasi tentang apa apa saja yang sudah dicapai dan program-program ke depan terkait pemberian KUR.

Hatta Rajasa, Menteri Koordinasi Perekonomian menegaskan, akan meningkatkan fungsi dan peran Kementerian dan Pemda dalam pemberdayaan KUR tersebut.

Harapannya, KUR bisa mendorong dan mengoptimalkan para nasabah dan calon nasabah setiap daerah dari usaha rakyat.

"Yang paling paham karakteristik tiap daerah pasti Pemdanya. Utamanya adalah dalam mensinergikan setiap cluster, semisal agar cluster I bisa bersinergi dengan cluster III melalui kredit usaha rakyat. Kementerian berfungsi secara teknis saja," tambah Hatta.

Hatta menjelaskan pentingnya mengedepankan peran kementerian teknis dalam KUR ini untuk melakukan pembinaan.

Dengan begitu, kata Hatta, peran kementerian dan Pemda semakin ditingkatkan, mensinergikan tiap cluster itu diukur agar bisa membuka lapangan kerja dan mendorong non bankable ke arah bankable.

"Nah kini KUR masuk di Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga bisa lebih baik dan bisa di monitor dengan baik. Lainnya adalah kebijakan bahwa KUR hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah mendapat kredit diluar KUR. Sehingga yang di dalam KUR sendiri bisa untuk modal kerja maupun investasi," kata Hatta.

Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan II menjelaskan pengalihan KPA memungkinkan dilakukan saat ini meskipun anggaran sudah berjalan.

"Ini masuk dalam belanja subsidi. Subsidi dalm bentuk jaminan, pinjaman. Nah misal lain kalau subsidi kereta api maka ada di Kementerian Perhubungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×