Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah kepala daerah mengeluhkan semakin ketatnya kondisi fiskal daerah akibat pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Tekanan fiskal tersebut bahkan memunculkan kekhawatiran pemerintah daerah tidak mampu memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai honorer hingga akhir tahun.
Merespons keluhan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan membahas lebih lanjut persoalan tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini mengingat sebagian besar persoalan yang disampaikan kepala daerah berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah dan belanja pegawai yang diatur dalam APBD.
"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," ujar Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,5%, Bukan Solusi Mujarab Tapi Penting untuk Pulihkan Kepercayaan
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan arus kas (cashflow) sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
"Permasalahan kami di daerah karena kami tidak punya cashflow untuk menggaji PPPK sampai dengan akhir tahun," ujar Sherly dalam rapat bersama DPR RI, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi di tengah ruang fiskal daerah yang semakin terbatas akibat efisiensi anggaran dan penahanan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH).
Di sisi lain, Sherly memahami kondisi APBN yang tengah menghadapi tekanan sehingga pemerintah pusat harus melakukan efisiensi anggaran. Namun, ruang gerak pemerintah daerah untuk mencari sumber pendanaan alternatif dinilai semakin terbatas.
"APBN pun sulit saat ini, kami memahami itu, kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tapi ketika kami mau melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," katanya.
Sherly mencontohkan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Maluku Utara hanya sekitar Rp 906 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp 1,1 triliun.
"Artinya belanja pegawai kami sudah melebihi DAU. Kami tidak meminta dibayar dari DAU dan tidak meminta dibayar dari APBN untuk PPPK. Kami hanya meminta sebagian dari 60% Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditahan dikembalikan. Jika itu dikembalikan, itu bisa menjadi jalan tengah dan sangat membantu," ujarnya.
Baca Juga: TOK! DPR Sahkan RUU Perubahan UU Polri Jadi Undang-Undang
Keluhan serupa disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. Ia bilang, kapasitas fiskal daerah semakin tertekan karena pemerintah daerah harus menanggung pembayaran gaji dan tunjangan PPPK secara mandiri di tengah penurunan alokasi TKD.
"Beban fiskal gaji PPPK ini, kapasitas belanja daerah semakin berat karena kewajiban daerah menanggung mandiri pemenuhan gaji dan tunjangan PPPK di tengah kebijakan pengurangan alokasi dana TKD," kata Rudy.
Ia juga menyoroti belum adanya regulasi transisi bagi daerah yang mengalami lonjakan porsi belanja pegawai hingga melampaui batas 30% akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Realisasi Penyaluran TKD
Di tengah berbagai keluhan tersebut, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah hingga akhir Mei 2026 telah mencapai Rp 306,1 triliun atau 44,2% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.
Penyaluran tersebut dimanfaatkan antara lain untuk mendukung pembayaran gaji 4,3 juta ASN daerah, tunjangan bagi 616.000 guru, program kesetaraan untuk 992.000 siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 42,4 juta siswa, serta Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) untuk 5,8 juta siswa.
Kementerian Keuangan juga mencatat penyaluran TKD pada Mei didorong oleh pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp 10,65 triliun bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan realisasi penyaluran mencapai 99,8% dari pagu yang tersedia.
Baca Juga: BI Luncurkan Kurva Imbal Hasil Baru, Transparansi Pasar Uang Meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













