kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,09   7,74   0.83%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembuatan Akun Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Buat Akun


Rabu, 05 Januari 2022 / 16:29 WIB
Pembuatan Akun Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Buat Akun
ILUSTRASI. Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja www.prakerja.go.id sudah dibuka kembali. Begini cara mendaftar dan membuat akun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja www.prakerja.go.id sudah dibuka kembali. Yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk. Begini cara mendaftar dan membuat akun. 

"Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang Kartu Prakerja dibuka, nantinya hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi," tulis akun Prakerja di Instagram, Rabu (5/1).

Selain itu, pemilik akun juga bisa memanfaatkan berbagai fitur di situs Kartu Prakerja, seperti Job Recommendation dan Job Search.

"Berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja. Situs resmi hanya di www.prakerja.go.id," imbuh akun Prakerja di Instagram.

Baca Juga: Syarat untuk Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23, Sudah Tahu?

Cara Mendaftar dan Membuat Akun Kartu Prakerja 

Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara mendaftar serta membuat akun Kartu Prakerja. 

Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 

  • Buka situs www.prakerja.go.id Klik “daftar sekarang” 
  • Masukkan e-mail dan password 
  • Klik “daftar” 
  • Kemudian akan ada notifikasi via e-mail 
  • Buka e-mail, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail 

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2022

Pendaftaran Kartu Prakerja 

  • Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id 
  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir 
  • Klik “Lanjutkan”’ 
  • Lengkapi data diri. 
  • Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. 
  • Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau e-mail callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id 
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar 
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP 
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP Klik “Kirim” 
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda klik “Verifikasi” 
  • Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda 
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke” 
  • Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar 
  • Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja 

Akun Kartu yang sudah dibuat nantinya bisa langsung digunakan untuk bergabung pada seleksi gelombang baru Kartu Prakerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×