kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Pemberkasan kelar Sabtu (21/11), kapan CPNS 2019 mulai bekerja?


Sabtu, 21 November 2020 / 12:32 WIB
Pemberkasan kelar Sabtu (21/11), kapan CPNS 2019 mulai bekerja?
ILUSTRASI. Masa pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 berakhir pada Sabtu


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

Setelah penetapan TMT ini, para CPNS 2019 tinggal menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk memulai bekerja.

Mengundurkan diri

Diberitakan sebelumnya, peserta yang mengundurkan diri dari CPNS 2019 bisa terkena sanksi. Konsekuensi bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS atau sudah mendapat persetujuan NIP serta pada saat menjalani masa percobaan CPNS dikenakan sanksi berupa tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya.

Ketentuan sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Jihad Akbar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberkasan Hari Ini Selesai, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?".

Selanjutnya: Berkas CPNS kurang lengkap? Tenang, ada pemberitahuan lewat email dan WA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×