kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pembelian Sukhoi masih terkendala, Kemhan akan beli drone militer dari China


Rabu, 16 Januari 2019 / 20:06 WIB
Pembelian Sukhoi masih terkendala, Kemhan akan beli drone militer dari China


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berencana melakukan pembelian drone militer untuk melengkapi kekuatan alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia. Drone itu berasal dari China dan juga Portugal.

"Memang ada rencana beli drone dari China. Sudah ada 10 peserta (negara) yang ikut ambil bagian dan yang sudah terpilih dari China, yang lain nanti ada dari Portugal," kata Ryamizard usai melakukan rapat pimpinan (rapim) di Kementerian Pertahanan RI, Rabu (16/1).

Namun sayangnya Ryamizard enggan memberi rincian terkait anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan alutista tersebut. Hanya saja ia sudah memasukkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang tau itu Kabaranahan (Kepala Badan Sarana Pertahanan). Yang penting kan di beli," ujarnya.

Di sisi lain, rencana pembelian 11 unit jet tempur sukhoi (SU-35) dari Rusia dengan metode imbal beli komoditas pertanian sejauh ini masih terkendala.

Hanya saja, Ryamizard menyebut kedatangan pesawat sukhoi masih menunggu pembayaran dari kementerian keuangan.

"(Pembelian) Sukhoi itu kan ada (persetujuan) di tiga kementerian, sampai ke saya sudah final. Saya tinggal tanda tangan kontrak, sudah salaman, tapi kan yang bayarin bukan saya," ujarnya.

Meski demikian ia memastikan bahwa sukhoi akan tiba di Indonesia usai pembayaran dilaksanakan.

Nilai kontrak pembelian sukhoi asal Rusia adalah sebesar US$ 1,14 miliar dengan imbal dagang 50% dari pembelian. Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.

"Dia (Sukhoi) datang ke sini kok. Jadi untuk Kementerian perdagangan, itu kan imbal dagang 50% dengan kita menjual kelapa sawit dan segala macamnya. Nah, 50% ini kita bayar. Dan ini hubungannya dengan Menteri Keuangan, tanya mereka saja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×