kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2022 Mencapai Rp 257,3 Triliun


Rabu, 04 Januari 2023 / 11:26 WIB
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2022 Mencapai Rp 257,3 Triliun
ILUSTRASI. Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 257,3 triliun untuk Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah telah menyalurkan anggaran Rp 257,3 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13  untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sepanjang tahun 2022.

Anggaran tersebut disalurkan melalui pos belanja pegawai Kementerian/Lembaga, dan mengalami peningkatan 3,5% jika dibandingkan dengan realisasi belanja di pos tersebut pada tahun lalu.

“Realisasi sementara belanja pegawai K/L tahun 2022 mencapai rp 257,3 triliun,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (3/11).

Baca Juga: Sepanjang 2022, Realisasi Anggaran Belanja Pendidikan Capai Rp 472,6 Triliun

Dia menjelaskan, belanja pegawai K/L meningkat secara tahunan disebabkan oleh adanya tambahan komponen tunjangan kinerja sebesar 50% pada penyaluran THR dan Gaji ke-13.

Adapun realisasi anggaran gaji dan tunjangan PNS tersalurkan Rp 170,9 triliun atau meningkat 1,4% dibandingkan tahun lalu yang realisasinya sebesar Rp 168,5. Sedangkan realisasi anggaran tunjangan kinerja, honorarium, lembur dan lainnya tersalurkan Rp 86,4 triliun atau meningkat 7,8% dari tahun lalu yang sebesar Rp 80,1 triliun.

Sementara itu, posisi lima terbesar belanja pegawai K/L diantaranya disalurkan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 51,6 triliun, Polri Rp 52,2 triliun, Kementerian Keuangan Rp 21,9 triliun. Kemudian, kepada Mahkamah Agung Rp 7 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp 5,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×