kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2022 Mencapai Rp 257,3 Triliun


Rabu, 04 Januari 2023 / 11:26 WIB
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2022 Mencapai Rp 257,3 Triliun
ILUSTRASI. Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 257,3 triliun untuk Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah telah menyalurkan anggaran Rp 257,3 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13  untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sepanjang tahun 2022.

Anggaran tersebut disalurkan melalui pos belanja pegawai Kementerian/Lembaga, dan mengalami peningkatan 3,5% jika dibandingkan dengan realisasi belanja di pos tersebut pada tahun lalu.

“Realisasi sementara belanja pegawai K/L tahun 2022 mencapai rp 257,3 triliun,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (3/11).

Baca Juga: Sepanjang 2022, Realisasi Anggaran Belanja Pendidikan Capai Rp 472,6 Triliun

Dia menjelaskan, belanja pegawai K/L meningkat secara tahunan disebabkan oleh adanya tambahan komponen tunjangan kinerja sebesar 50% pada penyaluran THR dan Gaji ke-13.

Adapun realisasi anggaran gaji dan tunjangan PNS tersalurkan Rp 170,9 triliun atau meningkat 1,4% dibandingkan tahun lalu yang realisasinya sebesar Rp 168,5. Sedangkan realisasi anggaran tunjangan kinerja, honorarium, lembur dan lainnya tersalurkan Rp 86,4 triliun atau meningkat 7,8% dari tahun lalu yang sebesar Rp 80,1 triliun.

Sementara itu, posisi lima terbesar belanja pegawai K/L diantaranya disalurkan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 51,6 triliun, Polri Rp 52,2 triliun, Kementerian Keuangan Rp 21,9 triliun. Kemudian, kepada Mahkamah Agung Rp 7 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp 5,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×