Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) mulai 1 Januari 2024. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran subsidi tersebut tepat sasaran.
Akan tetapi, hingga saat ini masih belum ada kejelasan apakah pembatasan tersebut akan diterapkan atau tidak. Sebab, pemerintah masih akan membahas skema yang tepat untuk pembatasan tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, dalam menentukan kebijakan subsidi LPG 3 kg, pemerintah harus memerhatikan perkembangan harga komoditas global.
Baca Juga: Catat Ini: Pembelian Gas Melon Subsidi Dibatasi Mulai 1 Januari 2024
“Saat memang di 2023 ada peluang harga komoditas setinggi 2022 itu masih ada. Ini kabar baik untuk kita dan APBN. Selain melihat harga menjadi penolong bagi susidi kita menjadi lebih rendah, kita akan gunakan ini juga untuk memperbaiki sistemnya,” tutur Febrio dalam agenda diskusi bersama BKF, Rabu (31/5).
Dia mengatakan, dalam beberapa minggu ke depan, pihaknya bersama Derwan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas bagaiman skema pemberian subsidi termasuk LPG 3 kg pada tahun depan agar tepat sasaran.
“Karena kita mau subsidi ini dimanfaatkan oleh orang yang seharusnya, khususnya masyarakat miskin dan rentan. Ini akan menjadi pembicaraan kita dengan DPR beberapa minggu kedepan,” tambahnya.
Adapun mengutip Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) 2024, volatilitas harga komoditas yang saat ini terjadi akan berpotensi semakin membebani APBN. Sehingga pelaksanaan reformasi kebijakan susbidi perlu dilakukan secara hati-hati.
Baca Juga: Menteri ESDM Terbitkan Aturan Teknis Penyaluran LPG Subsidi Tepat Sasaran, Ini Isinya
Kehati-hatian pemerintah akan tetap mempertimbangkan beberapa aspek, seperti aspek stabilitas ekonomi, data beli masyarakat dan kesinambungan fiskal, serta kesiapan data dan keberlanjutan usaha BUMN.
Agar pelaksanaan kebijakan susbidi LPG 3 kg di 2024 lebih tepat sasaraan, pemerintah akan melakukan beberapa langkah, diantaranya transformasi kebijakan subsidi LPG 3 kg terus dilanjutkan dengan pendataan pengguna dan pencatatan transaksi penyaluran di sub penyalur menggunakan teknologi informasi. Langkah ini diikuti dengan penerapan subsidi berbasis data bantuan sosial.
Dengan potensi semakin meningkatnya volume konsumsi di masa mendatang yang akan berimplikasi terhadap beban fiskal, maka transformasi kebijakan subsidi LPG Tabung 3 kg merupakan sebuah keharusan.
Baca Juga: Pertamina Angkat Bicara Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023
Selain itu, transformasi subsidi diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang dengan pengintegrasian data kesejahteraan sosial.
Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg ini juga akan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News