kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024, Begini Progres Persiapannya


Minggu, 04 Juni 2023 / 13:40 WIB
Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024, Begini Progres Persiapannya
ILUSTRASI. Pekerja menata tabung gas LPG 3 Kg di sebuah agen di Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/01/2023). Kemenkeu Segera Bahas Skema Pembatasan Susbidi LPG 3 kg dengan DPR.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Kehati-hatian pemerintah akan tetap mempertimbangkan beberapa aspek, seperti aspek stabilitas ekonomi, data beli masyarakat dan kesinambungan fiskal, serta kesiapan data dan keberlanjutan usaha BUMN.

Agar pelaksanaan kebijakan susbidi LPG 3 kg di 2024 lebih tepat sasaraan, pemerintah akan melakukan beberapa langkah, diantaranya transformasi kebijakan subsidi LPG 3 kg terus dilanjutkan dengan pendataan pengguna dan pencatatan transaksi penyaluran di sub penyalur  menggunakan teknologi informasi. Langkah ini diikuti dengan penerapan subsidi berbasis data bantuan sosial.

Dengan potensi semakin meningkatnya volume konsumsi di masa mendatang yang akan berimplikasi terhadap beban fiskal, maka transformasi kebijakan subsidi LPG Tabung 3 kg merupakan sebuah keharusan.

Baca Juga: Pertamina Angkat Bicara Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023

Selain itu, transformasi subsidi diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang dengan pengintegrasian data kesejahteraan sosial. 

Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg ini juga akan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×