kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pembangunan SIAK Butuh Rp 6,2 Triliun


Kamis, 17 September 2009 / 16:25 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pemerintah membutuhkan alokasi anggaran hingga Rp 6,2 Triliun untuk membangun Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Saat ini, Depdagri telah melakukan uji petik penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di empat kota. “Alokasi dananya dibagi untuk tahun 2010 dan 2011,” ucap Mendagri, Kamis (17/9).

Sebagai penanggungjawab, Depdagri melakukan persiapan penerapan NIK dengan menyebar perangkat keras dan perangkat lunak. Selain itu, Depdagri terus melakukan bimbingan teknis kepada seluruh Dinas Kependudukan. Maklum, Depdagri memberi target pemberian NIK ini bisa tuntas maksimal pada Desember 2011 nanti.

Mendagri mengungkapkan, saat ini pemerintah telah mengkaji 6 perusahaan yang telah mengajukan proposal sebagai rekanan pemerintah dalam proyek pembangunan SIAK. “Dalam waktu dekat, saya akan rekomendasikan siapa yang paling layak,” katanya.

SIAK merupakan sistem terpadu kependudukan berbasis teknologi informasi. Sistem yang dikelola Depdagri ini menyatukan sistem kependudukan di setiap pemerintah daerah baik provinsi maupun
kabupaten/kota.

Seluruh kota di Indonesia nantinya bakal menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK yang sesuai dengan Undang-Undang No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. NIK berjumlah 16 digit yang bersifat unik, khas, tunggal, dan melekat kepada seseorang.

Jika NIK ini resmi berlaku, nantinya nomor yang tertera wajib dicantumkan di beragam data resmi. Misalnya, paspor, surat izin mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan identitas lainnya. Nomor ini pun dapat digunakan oleh Polri, Dirjen Pajak dan Perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×