kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembangunan rumah murah akan dimulai April


Selasa, 03 Maret 2015 / 11:48 WIB
Pembangunan rumah murah akan dimulai April
ILUSTRASI. Manfaat Kunyit Bantu Atasi Asam Urat, Cek Asam Urat Normal Wanita & Lelaki


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah sudah merampungkan persiapan program satu juta rumah murah bagi masyarakat. Rencananya, pemerintah akan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) untuk proyek ini pada April 2015.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, ground breaking akan dilakukan untuk 3.300 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan 211.000 rumah non-MBR. "Sudah siap semua, lahannya sudah siap, pembiayaannya sudah siap," kata Basuki, di Istana Negara, Senin (2/3).

Catatan saja, saat ini anggaran untuk proyek rumah murah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan beberapa lembaga lain. Anggaran dari Kementerian PU-Pera misalnya, dalam APBNP 2015 sebesar Rp 3,71 triliun. Selain itu, ada dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Rp 2,5 triliun, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp 5,4 triliun dan Perumnas Rp 500 miliar.

Basuki bilang, ground breaking rumah murah ini akan dilakukan serentak. Untuk tahap pertama, pemerintah akan membangun rumah murah di beberapa lokasi, yakni di kawasan industri Tangerang dan di Kalimantan, yakni di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah mengakses rumah murah ini, pemerintah akan memberi keringanan uang muka yakni 1% dari harga rumah, lebih rendah dari uang muka minimal 5% yang diterapkan pada fasilitas likuiditas pembiayaan rumah untuk PNS/TNI-Polri. Nah, sisa pembayaran 4% uang muka ini akan dimasukkan dalam cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR). Pemerintah juga hanya mensyaratkan pembayaran biaya KPR Rp 4 juta. "Biasanya uang muka 5% ditambah biaya totalnya mencapai 10% (dari harga rumah). Kini hanya 1% plus Rp 4 juta," ujar Basuki.

Bagi masyarakat yang berpenghasilan tidak rutin (tidak memiliki payroll payment) pemerintah juga akan menyediakan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) perumahan. Agar fasilitas rumah murah ini dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, pemerintah akan memberikan batasan atau koridor penjualan rumah murah ini.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan bilang Kementerian Agraria akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun kebijakan yang melarang kepemilikan rumah kedua dalam program rumah murah ini. Tapi, ia belum bisa merinci kebijakan yang akan mengatur kepemilikan rumah murah ini. Yang jelas, kata Ferry pemerintah akan memperketat penilaian bagi masyarakat yang mengajukan kredit kepemilikan rumah murah. Menurutnya, yang paling mungkin adalah sinkronisasi data di perbankan dan di Kementerian Agraria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×