kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembahasan RUU zakat, infak, dan shadaqah berjalan lamban


Senin, 30 Mei 2011 / 21:25 WIB
Pembahasan RUU zakat, infak, dan shadaqah berjalan lamban
ILUSTRASI. Pencari ikan beraktivitas dengan latar belakang proyek jalan Tol Serpong-Cinere di Danau Sasak, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2020). Pembangunan infrastruktur dengan anggaran belanja yang cukup besar dapat menjadi peluang untuk memulihkan kemba


Reporter: Riendy Astria | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Zakat, Infaq dan Shadaqah berjalan lamban. Setelah melakukan dua kali pertemuan dalam rapat panja, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah baru selesai membahas 18 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan belum ada kesepakatan mengenai apakah infaq dan shadaqah akan diatur dalam RUU tersebut.

“Sampai saat ini baru 18 DIM yang kami bahas, untuk nama belum, apakah infak dan shadaqah akan ikut diatur itu belum ada kesepakatan, kami dari DPR tetap ingin infak dan shadaqah diatur dalam RUU,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI Ali Maschan Musa, Senin (30/5).

Ali mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, pembahasan RUU menggunakan nama pengelolaan zakat saja, bukan pengelolaan zakat, infak dan shadaqah. “Sampai pembahasan 18 DIM ini, kita sementara menggunakan kata zakat saja, tapi bukan berarti ini sudah sepakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa sampai DIM 18 usulan pemerintah kami terima, dan pembahasan pun menggunakan kata pengelolaan zakat.

Hingga saat ini, baik DPR maupun pemerintah masih bertahan dengan pendapat dan argumentasi masing-masing. DPR tetap bertahan dengan argumentasi bahwa RUU ini mengatur pengelolaan zakat, infak dan shadaqah, sedangkan pemerintah tetap bertahan dengan pengelolaan zakat.

Mengenai pembahasan mengenai lembaga yang akan bertugas dalam pengelolaan zakat ini juga masih jauh. “Itu masih jauh, sekarang saja baru sampai pembahasan ketentuan umum,” terang Ali Maschan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×