kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   20.000   0,73%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Pembahasan RUU tax amnesty masuk ke pokok aturan


Kamis, 02 Juni 2016 / 20:44 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengaku pembahasan rancangan undang-undang tentang pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan lancar. Konsinyering yang dilakukan setiap hari sudah masuk ke perdebatan mengenai substansi aturan.

Hanya saja, Ia enggan menjelaskan substansi perdebatan yang dilakukan dalam rapat yang bersifat tertutup tersebut. "Yang pasti pada akhirnya nanti hasilnya akan diumumkan," elaknya, Kamis (2/6) di Jakarta.

Menurutnya hampir semua pasal-pasal yang krusial dalam beleid tersebut sudah dibicarakan. Pembicaraan dilakukan sesuai Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan oleh masing-masing fraksi.

DIM dibuat berdasarkan pasal-pasal yang dirumuskan. Pasal-pasal tadi kemudian dibagi kedalam enam kluster untuk memudahkan pembahasan.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) dari pihak pemerintah Hadiyanto mengatakan pembahasan sudah memasuki ke dalam hal yang bersifat substantif seperti ruang lingkup, subjek pajak, objek pajak hingga data manajemen.

Lagi-lagi Hadiyanto juga enggan membuka detil substansi perdebatan yang terjadi dalam panja. Termasuk masalah tarif uang tebusan. "Yang jelas kita sedang formulasikan, agar tarif bisa efektif. Tunggu saja," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×