Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terancam tidak selesai dalam masa sidang ini. Anggota Panitia Khusus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka beralasan pembahasannya tersandung perombakan kabinet yang sedang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Seperti diketahui, SBY sedang mengganti susunan kabinet hingga 18 Oktober mendatang. Selanjutnya, pada 19 Oktober mendatang, SBY akan melantik menteri tersebut.
Masalahnya, Rieke bilang, pada 20 Oktober mendatang sudah dijadwalkan rapat pembahasan RUU BPJS dengan pemerintah. Namun, dengan adanya pergantian menteri, dia memperkirakan rapat pembahasan RUU BPJS itu sulit terlaksana.
Padahal, DPR sudah menargetkan pembahasan RUU BPJS selesai pada 28 Oktober mendatang. Bila target itu tercapai, DPR tinggal melakukan uji publik dalam masa reses. "Nantinya akan disahkan pada paripurna masa sidang depan," jelas Rieke, Kamis (17/10).
Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab berharap pembahasan RUU BPJS ini bisa segera selesai. Dia akan memanggil delapan menteri terkait untuk mengadakan rapat pembahasan secara maraton pada 24 Oktober hingga 26 Oktober mendatang. "Baik menteri baru atau tidak," katanya kepada KONTAN.
Ahmad mengatakan, menteri baru tidak akan mengganggu pembahasan RUU BPJS. Hal ini serupa juga dikatakan anggota Panitia Khusus RUU BPJS Surya Chandra. "Tidak akan mengganggu mereka akan bisa mempelajari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News