kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Pembahasan Omnibus Law Politik Dilakukan Selepas Masa Reses DPR RI


Jumat, 17 Januari 2025 / 19:22 WIB
Pembahasan Omnibus Law Politik Dilakukan Selepas Masa Reses DPR RI
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2024, laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2024 oleh BPK, penetapan keanggotaan fraksi pada komisi, penetapan fraksi pada pimpinan alat kelengkapan, penetapan mitra kerja komisi, dan penetapan nama keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menyatakan, pembahasan soal wacana pembentukan Omnibus Law Politik akan dilakukan selepas masa reses.

Adapun masa reses di DPR RI selesai pada 20 Januari 2025. Sementara masa sidang akan dibuka kembali pada 21 Januari 2025.

"Kami kemudian akan mengadakan rapim (rapat pimpinan) mungkin di tanggal 22, insya Allah hari Rabu-nya. Kemudian kita akan kumpul semua dengan ketua-ketua fraksi," kata Adies di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: Naskah Akademik Sebelum Bahas Omnibus Law Politik

Rapim juga akan dilanjutkan dalam rapat konsultasi hingga Badan Musyawarah (Bamus). Dalam rapat tersebut akan membahas banyak rancangan undang-undang, termasuk Omnibus Law Politik.

"Nah, jadi di situ lah nanti kita membicarakan apa dan bagaimana terkait dengan undang-undang ini. Kan juga banyak undang-undang lain, undang-undang yang prioritas yang lainnya yang akan segera juga minta disahkan oleh komisi-komisi," ujarnya.

"Jadi banyak hal yang akan dibicarakan, termasuk omnibus politik ini akan seperti apa," tambah Adies.

Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan perlu ada pembahasan terkait Omnibus Law Politik ini. Dia berharap, pimpinan DPR dan pemerintah segera merespons soal ini.

Baca Juga: Soal Wacana Omnibus Law Politik, Ini Kata Pengamat

"Kami berharap sebenarnya pimpinan DPR segera merespons situasi ini, kemudian juga pemerintah, mungkin selama ini yang diberi, yang menjadi inisiatornya Mendagri, nah untuk menindaklanjuti dan mengkonkritkan supaya ini memang harus segera dibahas," kata Doli.

Adapun Omnibus Law Politik ini nantinya akan menggabungkan berbagai undang-undang (UU) yang terkait politik.

Doli menilai pembahasan revisi UU Pemilu, revisi UU Pilkada, serta UU Partai Politik memang sebaiknya dibahas bersamaan.

"Karena memang itu satu kesatuan, kenapa? Kan kita sering menyebutkan bahwa jantungnya demokrasi itu adalah pemilu. Nah, pemilu itu siapa yang terlibat? Dalam aturan undang-undang kita itu partai politik dan rakyat," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan DPR Akan Bahas soal Omnibus Law Politik Usai Reses", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/17/18403301/pimpinan-dpr-akan-bahas-soal-omnibus-law-politik-usai-reses.

Selanjutnya: Pengusaha Diminta Sumbang Program Makan Bergizi Gratis Apindo: Kami Sudah Bayar Pajak

Menarik Dibaca: Bitcoin Balik ke US$ 100.000, Robert Kiyosaki Proyeksi Harga di Posisi Ini pada 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×