kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

10 Calon Anggota DPR 2024-2029 dengan Suara Terbanyak, Cek Gaji DPR RI 2024


Senin, 26 Agustus 2024 / 05:00 WIB
10 Calon Anggota DPR 2024-2029 dengan Suara Terbanyak, Cek Gaji DPR RI 2024
ILUSTRASI. 10 Calon Anggota DPR 2024-2029 dengan Suara Terbanyak, Cek Gaji DPR RI 2024


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Gaji DPR RI 2024 - Jakarta. Sebanyak 580 calon legislatif akan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Dari daftar tersebut, sebanyak 10 nama tokoh politik berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pemilu 2024. Lalu berapa gaji dan tunjangan anggota DPR RI 2024?

Diberitakan Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, Minggu (25/8/2024). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, dan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, terdapat 580 caleg dari delapan partai politik yang dinyatakan lolos dan melenggang ke senayan.

Said Abdullah dari PDI-P menjadi anggota DPR RI dengan perolehan suara tertinggi dalam Pileg 2024, yakni 528.815 suara. Posisi kedua ditempati oleh Dedi Mulyadi dari Partai Gerindra yang memperoleh 375.658 suara.

Urutan ketiga adalah Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari Demokrat. Anak kedua dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tercatat mendapatkan 318.223 suara.

Berikut daftar 10 anggota DPR RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak di Pileg 2024:

1. Said Abdullah dari PDI-P: 528.815 suara

2. Dedi Mulyadi dari Gerindra: 375.658 suara

3. Edhie Baskoro Yudhoyono dari Demokrat : 318.223 suara

4. Hillary Brigitta Lasut dari Demokrat: 310.780 suara

5. Airin Rachmy Diani dari Golkar: 302.878 suara

6. Puan Maharani dari PDI-P: 297.366 suara

7. I Nyoman Parta dari PDI-P: 281.688 suara

8. Fauzi H Amro dari NasDem: 281.499 suara

9. Sofyan Tan dari PDI-P: 279.334 suara

10. Komarudin Watubun dari PDI-P: 278.024 suara

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Di Sscasn.bkn.go.id, Cek Gaji PNS Sesuai Golongan

Gaji dan tunjangan DPR RI 2024

Diberitakan Kompas.com, rincian gaji DPR diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Beserta Janda/Dudanya.

Gaji anggota DPR terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.

Pasal 3 PP tersebut mengatur, gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD sama dengan milik DPR RI. "Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis PP Nomor 58 Tahun 2008.

Dengan demikian, perincian gaji pokok DPD meliputi:

  • Gaji Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
  • Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: 4.620.000
  • Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.

Tunjangan DPR RI

Selain gaji pokok, anggota DPR dan DPD juga mengantongi tunjangan, mulai dari tunjangan melekat, tunjangan kehormatan, hingga uang sidang. Besaran tunjungan tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Dikutip dari Kompas TV, Sabtu (17/2/2024), berikut sejumlah tunjangan yang diterima anggota DPR:

Tunjangan DPR RI yang melekat per bulan:

  • Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)
  • Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.

Tunjangan DPR RI lain per bulan:

  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000.

Jika semua komponen di atas dijumlahkan, seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Itulah daftar 10 calon anggota DPR RI 2024-2029 dengan suara terbanyak serta gaji dan tunjangan DPR RI 2024. Semoga semua anggota DPR RI 2024-2029 amanah menjalankan tugas dan kewajibannya, bukan hanya kumpul teman-teman sepermainan.

Baca Juga: Cara Buat & Bayar Paspor 2024 Online Di ATM BCA, Paspor Baru Tak Lagi Biru Kehijauan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×