Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
"Tergantung dinamika politik di fraksi kalau fraksi setuju semua ya cepat tapi kalau fraksi ada yg berpendapat berbeda itu menjadi kendala," jelas Awiek.
Sebelumnya pembahasan RUU Cipta Kerja juga dilakukan secara tripartit oleh pemerintah bersama dengan pelaku usaha dan serikat pekerja. Terutama dalam klaster ketenagakerjaan yang terdapat penundaan pembahasan.
Baca Juga: Pembentukan bank tanah penting untuk memudahkan pengadaan lahan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bilang mendapat banyak masukan dari pembahasan secara tripartit itu. Nantinya hasil pembahasan itu akan menjadi usulan dalam perbaikan draft RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan.
"Semua poin yang ada di RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan itu dikritisi, dibuka, dibahas oleh teman-teman tripartit dan kami menyempurnakannya," ungkap Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News