kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Cukai plastik dibahas usai APBN 2017 diketok


Selasa, 11 Oktober 2016 / 20:34 WIB
Cukai plastik dibahas usai APBN 2017 diketok


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, hingga kini pemerintah masih menanti jadwal pembahasan perluasan pengenaan cukai terhadap plastik dengan DPR.

Heru mengatakan, saat ini pemerintah DPR tengah fokus pada pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun depan. Oleh karena itu menurutnya, bisa jadi pembahasan dilakukan usai pengesahan APBN 2017.

"Mungkin karena ini masih fokus pada yang lain, kita lihat satu hingga dua minggu ke depan. Apakah setelah APBN selesai, tentunya ada porsi waktu lebih banyak," kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (11/10).

Heru menegaskan bahwa tidak ada lagi perdebatan di kalangan pemerintahan terkait rencana pengenaan cukai pada plastik kantong.

Meski pemerintah akan fokus pada rencana tersebut terlebih dahulu, Heru membuka peluang pembahasan pengenaan cukai terhadap komoditas lainnya sesuai dengan dinamika pembahasan nantinya.

"Fokus ini dulu, kalau ada penyegaran lanjutan kami akan diskusikan terus mengenai objek lainnya," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×