kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Cukai plastik dibahas usai APBN 2017 diketok


Selasa, 11 Oktober 2016 / 20:34 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, hingga kini pemerintah masih menanti jadwal pembahasan perluasan pengenaan cukai terhadap plastik dengan DPR.

Heru mengatakan, saat ini pemerintah DPR tengah fokus pada pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun depan. Oleh karena itu menurutnya, bisa jadi pembahasan dilakukan usai pengesahan APBN 2017.

"Mungkin karena ini masih fokus pada yang lain, kita lihat satu hingga dua minggu ke depan. Apakah setelah APBN selesai, tentunya ada porsi waktu lebih banyak," kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (11/10).

Heru menegaskan bahwa tidak ada lagi perdebatan di kalangan pemerintahan terkait rencana pengenaan cukai pada plastik kantong.

Meski pemerintah akan fokus pada rencana tersebut terlebih dahulu, Heru membuka peluang pembahasan pengenaan cukai terhadap komoditas lainnya sesuai dengan dinamika pembahasan nantinya.

"Fokus ini dulu, kalau ada penyegaran lanjutan kami akan diskusikan terus mengenai objek lainnya," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×